Dalam dunia yang semakin terhubung secara global, kebutuhan akan dokumen yang diakui secara hukum di luar negeri semakin meningkat. Baik untuk keperluan studi, pernikahan, bisnis, atau migrasi, Anda mungkin akan diminta untuk menunjukkan dokumen resmi yang telah melalui proses legalisasi khusus yang dikenal sebagai apostille.
Easvisa hadir sebagai solusi terpercaya untuk membantu Anda mengurus apostille dengan cepat, aman, dan sesuai prosedur resmi.
Apa Itu Apostille?
Apostille adalah bentuk legalisasi dokumen yang diakui secara internasional, dikeluarkan oleh instansi berwenang di negara asal dokumen. Apostille hanya berlaku antar negara yang tergabung dalam Konvensi Apostille Den Haag 1961, termasuk Indonesia yang mulai menerapkannya sejak pertengahan 2022.
Apostille membuktikan bahwa dokumen publik seperti akta kelahiran, ijazah, surat nikah, akta perusahaan, atau dokumen lainnya sah dan dapat diterima secara hukum di luar negeri tanpa perlu legalisasi berlapis dari kedutaan besar.
Cakupan Layanan Apostille di Easvisa
Easvisa melayani pengurusan apostille untuk berbagai jenis dokumen resmi, antara lain:
- Dokumen Pribadi: Akta kelahiran, akta nikah, surat cerai, ijazah, transkrip nilai, SKCK, surat kuasa, dsb.
- Dokumen Pendidikan: Sertifikat, diploma, surat keterangan lulus, rekomendasi kampus.
- Dokumen Korporasi & Bisnis: Akta pendirian perusahaan, SIUP, NPWP, surat pernyataan, kontrak kerja sama, laporan keuangan.
- Dokumen Notaris: Surat kuasa, pernyataan, akta jual beli, dan dokumen notariil lainnya.
Kami melayani dokumen dalam Bahasa Indonesia dan Inggris, serta dapat membantu proses terjemahan tersumpah jika diperlukan sebelum pengajuan apostille.
Prosedur Pengurusan Apostille di Easvisa
Kami menyederhanakan proses yang biasanya rumit menjadi tiga langkah praktis:
-
Konsultasi Awal & Verifikasi Dokumen
Tim kami akan melakukan pengecekan awal jenis dokumen Anda dan memastikan kelayakan untuk diproses apostille. Jika diperlukan, kami juga bantu proses legalisasi awal atau penerjemahan tersumpah.
-
Pengajuan Apostille ke Kementerian Hukum dan HAM
Kami akan mengurus seluruh proses pengajuan apostille di Ditjen AHU Kemenkumham. Anda tidak perlu antre atau repot datang langsung.
-
Dokumen Siap Kirim
Setelah selesai, dokumen yang telah mendapatkan stempel apostille akan kami kirimkan ke alamat Anda. Kami menyediakan layanan kilat mulai dari 1β3 hari kerja, tergantung jenis dokumen dan kebutuhan klien.
Mengapa Pilih Easvisa?
Easvisa memahami bahwa waktu dan keakuratan adalah segalanya dalam urusan legalisasi dokumen. Inilah alasan mengapa ratusan klien dari individu hingga perusahaan mempercayakan pengurusan apostille mereka kepada kami:
-
Layanan Kilat 1β3 Hari Kerja
Cocok untuk Anda yang dikejar deadline atau jadwal keberangkatan.
-
Didukung Tim Profesional & Berpengalaman
Tim kami telah menangani ratusan dokumen dengan berbagai tingkat kompleksitas dan kebutuhan negara tujuan.
-
Proses Praktis, Tanpa Ribet
Anda cukup kirim dokumen secara online atau kurir. Kami yang urus semuanya sampai selesai.
-
Aman & Terjamin Legalitasnya
Proses dilakukan langsung melalui sistem resmi Ditjen AHU Kemenkumham. Semua dokumen Anda kami jaga kerahasiaannya.
-
Layanan Terjemahan Tersumpah
Tersedia untuk dokumen yang memerlukan terjemahan Bahasa Inggris sebelum proses apostille.
-
Layanan Konsultasi Gratis
Tim konsultan kami siap membantu Anda memahami kebutuhan dan prosedur sejak awal.
Negara Tujuan Penerima Apostille
Dokumen yang telah mendapatkan apostille dapat langsung digunakan di lebih dari 125 negara, termasuk:
Amerika Serikat, Australia, Inggris, Jepang, Korea Selatan, Belanda, Jerman, Perancis, Belgia, Spanyol, Italia, Uni Emirat Arab, Singapura, dan banyak lagi.
Hubungi Easvisa Sekarang
Apakah Anda membutuhkan dokumen yang telah dilegalisasi untuk keperluan luar negeri? Jangan buang waktu dan energi dengan birokrasi yang membingungkan.
Percayakan pengurusan apostille kilat Anda kepada Easvisa β solusi cepat, aman, dan terpercaya untuk legalitas dokumen internasional Anda. Hubungi kami sekarang untuk konsultasi gratis dan mulai prosesnya hari ini juga!