Perbedaan Visa Turis, Visa Pelajar, dan Visa Kerja

1. Visa Turis

  • Tujuan: Untuk liburan, jalan-jalan, mengunjungi keluarga/teman, atau kegiatan non-kerja.
  • Masa Berlaku: Umumnya singkat (7 hari – 90 hari, tergantung negara).
  • Hak yang Diberikan:
    • Hanya untuk pariwisata dan kunjungan.
    • Tidak boleh bekerja atau kuliah formal.
  • Persyaratan Umum: Paspor, tiket pulang-pergi, bukti keuangan, reservasi hotel, dan terkadang asuransi perjalanan.

2. Visa Pelajar

  • Tujuan: Untuk menempuh pendidikan di sekolah, universitas, atau lembaga pendidikan resmi.
  • Masa Berlaku: Biasanya sesuai lama masa studi (1 tahun, bisa diperpanjang).
  • Hak yang Diberikan:
    • Bisa belajar secara resmi.
    • Beberapa negara mengizinkan kerja paruh waktu (misalnya 20 jam/minggu).
  • Persyaratan Umum:
    • Surat penerimaan dari sekolah/universitas.
    • Bukti keuangan (biaya hidup & kuliah).
    • Visa bisa diperpanjang selama masa studi.

3. Visa Kerja

  • Tujuan: Untuk bekerja secara legal di negara tujuan.
  • Masa Berlaku: Umumnya menyesuaikan kontrak kerja (1–2 tahun, bisa diperpanjang).
  • Hak yang Diberikan:
    • Bisa bekerja secara penuh waktu.
    • Terkadang bisa membawa keluarga (dependant visa).
  • Persyaratan Umum:
    • Surat kontrak/penawaran kerja dari perusahaan.
    • Izin dari pemerintah negara tujuan.
    • Dokumen kualifikasi pendidikan/skill tertentu.